I. PENDAHULUAN
Silabus adalah suatu rencana yang mengatur kegiatan pembelajaran dan
pengelolaan kelas, serta penilaian hasil belajar dari suatu mata kuliah. Silabus
ini merupakan bagian dari kurikulum sebagai penjabaran Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar. Dengan
demikian pengembangan silabus ini minimal harus mampu menjawab pertanyaan
sebagai berikut: kompetensi apakah yang harus dimiliki oleh peserta didik,
bagaimana cara membentuk kompetensi tersebut, dan bagaimana cara mengetahui
bahwa peserta didik telah memiliki kompetensi itu.
Silabus ini akan sangat bermanfaat sebagai pedoman bagi pengajar karena
berisi petunjuk secara keseluruhan mengenai tujuan dan ruang lingkup materi
yang harus dipelajari oleh peserta didik. Selain itu, juga menerangkan tentang
kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan dalam proses
pembelajaran kepada peserta didik. Dengan berpedoman pada silabus diharapkan
pengajar akan dapat mengajar lebih baik, tanpa khawatir akan keluar dari tujuan,
ruang lingkup materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi
yang seharusnya.
II. KOMPONEN SILABUS
Menurut para ahli pembuat kurikulum, terdapat banyak macam komponen
silabus yang tersusun dalam suatu matrik silabus. Hal inilah yang harus dicermati
dan dipilih oleh suatu institusi dalam mengelompokkan komponen-komponen
tersebut. Setiap institusi berdasarkan kriteria atau standar yang diacu dapat
menentukan sendiri komponen apa yang dipilih dan disusun pada matrik dalam
menyusun silabus suatu mata kuliah. Pada prinsipnya semakin rinci silabus akan
semakin memudahkan pengajar dalam menjabarkannya ke dalam Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Adapun komponen silabus suatu mata kulian,
tersebut di bawah ini.
8
1. Identitas Mata Kuliah
Identitas mata kuliah dapat meliputi: nama mata kuliah atau blok mata kuliah,
kode mata kuliah, bobot mata kuliah, semester , dan mata kuliah prasyarat jika
ada.
2. Standar Kompetensi (SK)
Standar Kompetensi adalah seperangkat kompetensi yang dibakukan sebagai hasil
belajar materi pokok tertentu dalam satuan Pendidikan, merupakan kompetensi
bidang pengembangan dan materi pokok per satuan pendidikan per satu kelas
yang harus dicapai peserta didik selama satu semester.
3. Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi Dasar adalah rincian kompetensi dalam setiap aspek materi pokok
yang harus dilatihkan kepada peserta didik sehingga kompetensi dapat diukur
dan diamati. Kompetensi Dasar sebaiknya selalu dilakukan perbaikan dan
pengayaan guna memenuhi keinginan pasar.
4. Indikator
Indikator merupakan wujud dari KD yang lebih spesifik, yang merupakan
cerminan dari kemampuan peserta didik dalam suatu tahapan pencapaian
pengalaman belajar yang telah dilalui. Bila serangkaian indikator dalam suatu
kompetensi dasar sudah dapat dicapai peserta didik, berarti target KD tersebut
sudah terpenuhi.
5. Pengalaman belajar
Pengalaman belajar merupakan kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan
oleh peserta didik dalam berinteraksi dengan bahan ajar. Pengalaman belajar
dikembangkan untuk mencapai KD melalui strategi pembelajaran. Dengan
melakukan pengalaman belajar yang tepat mahasiswa diharapkan dapat mencapai
dan mempunyai kemampuan kognitif, psikomorik, dan afektif yang sekaligus
telah mengintegrasikan kecakapan hidup (life skill). Oleh karenanya yang
membedakan antara perguruan tinggi satu dengan yang lain tercermin pada
perbedaan pengalaman belajar yang diperoleh mahasiswa.
9
6. Materi pokok
Bagian struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian,
konsep, gugus isi atau konteks, proses, bidang ajar, dan keterampilan.
7. Waktu
Merupakan lama waktu dalam menit yang dibutuhkan peserta didik mampu
menguasi KD yang telah ditetapkan.
8. Sumber pustaka
Sumber pustaka adalah kumpulan dari referensi yang dirujuk atau yang dianjurkan,
sebagai sumber informasi yang harus dikuasai oleh peserta didik.
9. Penilaian
Penilaian ini berarti serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan
menafsirkan informasi; dan kemudian menggunakan informasi tersebut untuk
pengambilan keputusan.
Dengan adanya berbagai rumusan komponen silabus mata kuliah, maka
Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret (LPP UNS)
berupaya dan berusaha untuk dapat menyusun matrik silabus mata kuliah atau
blok mata kuliah dengan komponen-komponen silabus yang tersusun dalam suatu
format seperti terlampir dalam panduan ini.
III. CARA PENYUSUNAN SILABUS
Adapun langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan dalam penyusunan
silabus suatu mata kuliah atau blok mata kuliah, sebagai berikut:
1. Identifikasi Mata Kuliah atau Blok Mata Kuliah
Tuliskan identitas Program studi, nama mata kuliah atau blok mata kuliah,
kode mata kuliah, bobot SKS, semester, dan mata kuliah prasyarat bila ada
(bersumber pada kurikulum yang sudah ada).
2. Perumusan Standar Kompetensi (SK)
Rumuskan Standar Kompetensi (SK) dari setiap mata kuliah yang didasarkan
pada tujuan akhir dari mata kuliah tersebut. Tuliskan dengan kata kerja
operasional yang dapat diamati dan diukur, yang meliputi aspek kognitif,
afektif, dan psikomotorik (lihat pada lampiran daftar kata kerja operasional).
3. Perumusan Kompetensi Dasar (KD)
a. Jabarkan SK yang telah dirumuskan menjadi beberapa KD untuk
memudahkan pencapaian dan pengukukurannya. Tuliskan dengan kata
kerja operasional seperti pada SK yang meliputi aspek kognitif, afektif,
dan psikomotorik. Bila perlu gunakan kata kerja yang paling tinggi
tingkatannya dalam ranah yang terkait.
b. Bilamana perlu dan masih dianggap relevan, dapat menambahkan
beberapa KD lagi.
4. Perumusan Indikator
Tuliskan indikator dengan kata kerja operasional, yang merupakan penjabaran
dari KD. Kata kerja operasional pada rumusan indikator dapat dirinci sesuai
dengan kegiatan yang dilakukan dan dapat ditulis secara terpisah antara aspek
kognitif, afektif, dan psikomotorik. Perlu diketahui bahwa sangatlah mungkin
untuk mencapai satu KD dapat dicapai dengan beberapa indikator.
5. Penentuan Materi Pokok
Materi pokok adalah pokok/sub pokok bahasan, merupakan materi bahan
ajar yang dibutuhkan peserta didik untuk mencapai KD yang telah ditentukan
dengan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Prinsip relevansi, artinya ada kesesuaian antara uraian materi pokok
dengan KD yang ingin dicapai.
b. Prinsip konsistensi, artinya ada keajegan antara materi pokok dan uraian
materi pokok dengan KD dan SK.
c. Prinsip edukasi, artinya adanya kecukupan materi yang diberikan untuk
mencapai KD.
Keseluruhan materi pokok yang dijabarkan dari setiap KD, perlu dibuat bagan
alur agar runtut dan sistematis dalam pembelajaran.
6. Pemilihan Pengalaman Belajar
Tuliskan pengalaman belajar dengan kata kerja operasional yang dapat diamati
dan diukur dengan mudah. Pengalaman belajar merupakan rangkaian kegiatan
yang harus dilakukan mahasiswa secara berurutan untuk mencapai KD.
a. Sebaiknya penentuan urutan langkah pembelajaran diperhatikan, terlebih
untuk materi bahasan yang memerlukan prasyarat tertentu.
b. Sebaiknya urutan langkah pembelajaran disusun berdasarkan pendekatan
yang bersifat spiral, dari mudah ke yang lebih sukar, dari kongkrit ke
yang abstrak, dari yang sederhana ke yang lebih kompleks, dan sebaiknya
urutan pembelajarannya terstruktur.
c. Sebaiknya rumusan pengalaman belajar memberi inspirasi terhadap
metode pembelajaran atau metode mengajar.
7. Alokasi Waktu
Tuliskan perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk mencapai satu KD, dengan
mempertimbangkan: tingkat kesukaran materi, cakupan materi, frekuensi
penggunaan materi, tingkat pentingnya materi yang dipelajari, serta cara
penyampaian materi (meliputi kegiatan Tatap muka (T), Praktek (P),
Lapangan/ Klinis ( L/K ) dengan ketentuan: T : P : L/K = 1 : 2 : 3). Artinya
bobot 1 SKS apabila dilakukan dengan tatap muka dilaksanakan dengan waktu
60’, untuk Praktek diperlukan waktu 2x 60’, dan bila melalui lapangan/klinis
(L/K) perlu waktu 3x 60’.
8. Sumber/Bahan/Alat
Buatlah analisis kebutuhan terhadap sumber pembelajaran, alat dan bahan
yang akan digunakan (didasarkan pada relevansi, konsistensi, dan edukuasi).
Penulisan sumber pustaka berdasarkan kaidah atau aturan yang telah diakui
secara umum. Adapun yang dimaksud: a) sumber adalah buku-buku rujukan
atau referensi berupa buku teks, jurnal, laporan penelitian atau bahan ajar
lainnya; b) alat dan bahan adalah peralatan dan bahan-bahan yang digunakan
untuk membelajarkan peserta didik agar SK, KD, indikator-indikator, dan
pengalaman belajar yang telah direncanakan dapat berhasil dicapai
(didasarkan pada 3E: Ekonomis, Efisien, dan Efektif).
9. Penilaian
Tentukan teknik penilaian yang dapat digunakan untuk mencapai KD.
Sebaiknya penyusunan alat penilaian didasarkan pada indikator indikator yang
telah dirumuskan, sehingga alat penilaian tersebut betul-betul mengukur apa
yang seharusnya diukur. Alat penilaian dapat berupa tes lisan atau tertulis,
chek list, tagihan yang dapat berupa laporan, resume materi dan lain-lain.
Ilmu Pendidikan,
KTSP,
RPP,
Silabus,
TIK