Panduan Membuat Silabus

I. PENDAHULUAN

Silabus adalah suatu rencana yang mengatur kegiatan pembelajaran dan

pengelolaan kelas, serta penilaian hasil belajar dari suatu mata kuliah. Silabus

ini merupakan bagian dari kurikulum sebagai penjabaran Standar Kompetensi

dan Kompetensi Dasar ke dalam materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,

dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian hasil belajar. Dengan

demikian pengembangan silabus ini minimal harus mampu menjawab pertanyaan

sebagai berikut: kompetensi apakah yang harus dimiliki oleh peserta didik,

bagaimana cara membentuk kompetensi tersebut, dan bagaimana cara mengetahui

bahwa peserta didik telah memiliki kompetensi itu.

Silabus ini akan sangat bermanfaat sebagai pedoman bagi pengajar karena

berisi petunjuk secara keseluruhan mengenai tujuan dan ruang lingkup materi

yang harus dipelajari oleh peserta didik. Selain itu, juga menerangkan tentang

kegiatan belajar mengajar, media, dan evaluasi yang harus digunakan dalam proses

pembelajaran kepada peserta didik. Dengan berpedoman pada silabus diharapkan

pengajar akan dapat mengajar lebih baik, tanpa khawatir akan keluar dari tujuan,

ruang lingkup materi, strategi belajar mengajar, atau keluar dari sistem evaluasi

yang seharusnya.

II. KOMPONEN SILABUS

Menurut para ahli pembuat kurikulum, terdapat banyak macam komponen

silabus yang tersusun dalam suatu matrik silabus. Hal inilah yang harus dicermati

dan dipilih oleh suatu institusi dalam mengelompokkan komponen-komponen

tersebut. Setiap institusi berdasarkan kriteria atau standar yang diacu dapat

menentukan sendiri komponen apa yang dipilih dan disusun pada matrik dalam

menyusun silabus suatu mata kuliah. Pada prinsipnya semakin rinci silabus akan

semakin memudahkan pengajar dalam menjabarkannya ke dalam Rencana

Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Adapun komponen silabus suatu mata kulian,

tersebut di bawah ini.

8

1. Identitas Mata Kuliah

Identitas mata kuliah dapat meliputi: nama mata kuliah atau blok mata kuliah,

kode mata kuliah, bobot mata kuliah, semester , dan mata kuliah prasyarat jika

ada.

2. Standar Kompetensi (SK)

Standar Kompetensi adalah seperangkat kompetensi yang dibakukan sebagai hasil

belajar materi pokok tertentu dalam satuan Pendidikan, merupakan kompetensi

bidang pengembangan dan materi pokok per satuan pendidikan per satu kelas

yang harus dicapai peserta didik selama satu semester.

3. Kompetensi Dasar (KD)

Kompetensi Dasar adalah rincian kompetensi dalam setiap aspek materi pokok

yang harus dilatihkan kepada peserta didik sehingga kompetensi dapat diukur

dan diamati. Kompetensi Dasar sebaiknya selalu dilakukan perbaikan dan

pengayaan guna memenuhi keinginan pasar.

4. Indikator

Indikator merupakan wujud dari KD yang lebih spesifik, yang merupakan

cerminan dari kemampuan peserta didik dalam suatu tahapan pencapaian

pengalaman belajar yang telah dilalui. Bila serangkaian indikator dalam suatu

kompetensi dasar sudah dapat dicapai peserta didik, berarti target KD tersebut

sudah terpenuhi.

5. Pengalaman belajar

Pengalaman belajar merupakan kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan

oleh peserta didik dalam berinteraksi dengan bahan ajar. Pengalaman belajar

dikembangkan untuk mencapai KD melalui strategi pembelajaran. Dengan

melakukan pengalaman belajar yang tepat mahasiswa diharapkan dapat mencapai

dan mempunyai kemampuan kognitif, psikomorik, dan afektif yang sekaligus

telah mengintegrasikan kecakapan hidup (life skill). Oleh karenanya yang

membedakan antara perguruan tinggi satu dengan yang lain tercermin pada

perbedaan pengalaman belajar yang diperoleh mahasiswa.

9

6. Materi pokok

Bagian struktur keilmuan suatu bahan kajian yang dapat berupa pengertian,

konsep, gugus isi atau konteks, proses, bidang ajar, dan keterampilan.

7. Waktu

Merupakan lama waktu dalam menit yang dibutuhkan peserta didik mampu

menguasi KD yang telah ditetapkan.

8. Sumber pustaka

Sumber pustaka adalah kumpulan dari referensi yang dirujuk atau yang dianjurkan,

sebagai sumber informasi yang harus dikuasai oleh peserta didik.

9. Penilaian

Penilaian ini berarti serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan

menafsirkan informasi; dan kemudian menggunakan informasi tersebut untuk

pengambilan keputusan.

Dengan adanya berbagai rumusan komponen silabus mata kuliah, maka

Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret (LPP UNS)

berupaya dan berusaha untuk dapat menyusun matrik silabus mata kuliah atau

blok mata kuliah dengan komponen-komponen silabus yang tersusun dalam suatu

format seperti terlampir dalam panduan ini.

III. CARA PENYUSUNAN SILABUS

Adapun langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan dalam penyusunan

silabus suatu mata kuliah atau blok mata kuliah, sebagai berikut:

1. Identifikasi Mata Kuliah atau Blok Mata Kuliah

Tuliskan identitas Program studi, nama mata kuliah atau blok mata kuliah,

kode mata kuliah, bobot SKS, semester, dan mata kuliah prasyarat bila ada

(bersumber pada kurikulum yang sudah ada).

2. Perumusan Standar Kompetensi (SK)

Rumuskan Standar Kompetensi (SK) dari setiap mata kuliah yang didasarkan

pada tujuan akhir dari mata kuliah tersebut. Tuliskan dengan kata kerja

operasional yang dapat diamati dan diukur, yang meliputi aspek kognitif,

afektif, dan psikomotorik (lihat pada lampiran daftar kata kerja operasional).

3. Perumusan Kompetensi Dasar (KD)

a. Jabarkan SK yang telah dirumuskan menjadi beberapa KD untuk

memudahkan pencapaian dan pengukukurannya. Tuliskan dengan kata

kerja operasional seperti pada SK yang meliputi aspek kognitif, afektif,

dan psikomotorik. Bila perlu gunakan kata kerja yang paling tinggi

tingkatannya dalam ranah yang terkait.

b. Bilamana perlu dan masih dianggap relevan, dapat menambahkan

beberapa KD lagi.

4. Perumusan Indikator

Tuliskan indikator dengan kata kerja operasional, yang merupakan penjabaran

dari KD. Kata kerja operasional pada rumusan indikator dapat dirinci sesuai

dengan kegiatan yang dilakukan dan dapat ditulis secara terpisah antara aspek

kognitif, afektif, dan psikomotorik. Perlu diketahui bahwa sangatlah mungkin

untuk mencapai satu KD dapat dicapai dengan beberapa indikator.

5. Penentuan Materi Pokok

Materi pokok adalah pokok/sub pokok bahasan, merupakan materi bahan

ajar yang dibutuhkan peserta didik untuk mencapai KD yang telah ditentukan

dengan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

a. Prinsip relevansi, artinya ada kesesuaian antara uraian materi pokok

dengan KD yang ingin dicapai.

b. Prinsip konsistensi, artinya ada keajegan antara materi pokok dan uraian

materi pokok dengan KD dan SK.

c. Prinsip edukasi, artinya adanya kecukupan materi yang diberikan untuk

mencapai KD.

Keseluruhan materi pokok yang dijabarkan dari setiap KD, perlu dibuat bagan

alur agar runtut dan sistematis dalam pembelajaran.

6. Pemilihan Pengalaman Belajar

Tuliskan pengalaman belajar dengan kata kerja operasional yang dapat diamati

dan diukur dengan mudah. Pengalaman belajar merupakan rangkaian kegiatan

yang harus dilakukan mahasiswa secara berurutan untuk mencapai KD.

a. Sebaiknya penentuan urutan langkah pembelajaran diperhatikan, terlebih

untuk materi bahasan yang memerlukan prasyarat tertentu.

b. Sebaiknya urutan langkah pembelajaran disusun berdasarkan pendekatan

yang bersifat spiral, dari mudah ke yang lebih sukar, dari kongkrit ke

yang abstrak, dari yang sederhana ke yang lebih kompleks, dan sebaiknya

urutan pembelajarannya terstruktur.

c. Sebaiknya rumusan pengalaman belajar memberi inspirasi terhadap

metode pembelajaran atau metode mengajar.

7. Alokasi Waktu

Tuliskan perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk mencapai satu KD, dengan

mempertimbangkan: tingkat kesukaran materi, cakupan materi, frekuensi

penggunaan materi, tingkat pentingnya materi yang dipelajari, serta cara

penyampaian materi (meliputi kegiatan Tatap muka (T), Praktek (P),

Lapangan/ Klinis ( L/K ) dengan ketentuan: T : P : L/K = 1 : 2 : 3). Artinya

bobot 1 SKS apabila dilakukan dengan tatap muka dilaksanakan dengan waktu

60’, untuk Praktek diperlukan waktu 2x 60’, dan bila melalui lapangan/klinis

(L/K) perlu waktu 3x 60’.

8. Sumber/Bahan/Alat

Buatlah analisis kebutuhan terhadap sumber pembelajaran, alat dan bahan

yang akan digunakan (didasarkan pada relevansi, konsistensi, dan edukuasi).

Penulisan sumber pustaka berdasarkan kaidah atau aturan yang telah diakui

secara umum. Adapun yang dimaksud: a) sumber adalah buku-buku rujukan

atau referensi berupa buku teks, jurnal, laporan penelitian atau bahan ajar

lainnya; b) alat dan bahan adalah peralatan dan bahan-bahan yang digunakan

untuk membelajarkan peserta didik agar SK, KD, indikator-indikator, dan

pengalaman belajar yang telah direncanakan dapat berhasil dicapai

(didasarkan pada 3E: Ekonomis, Efisien, dan Efektif).

9. Penilaian

Tentukan teknik penilaian yang dapat digunakan untuk mencapai KD.

Sebaiknya penyusunan alat penilaian didasarkan pada indikator indikator yang

telah dirumuskan, sehingga alat penilaian tersebut betul-betul mengukur apa

yang seharusnya diukur. Alat penilaian dapat berupa tes lisan atau tertulis,

chek list, tagihan yang dapat berupa laporan, resume materi dan lain-lain.